Pages

Jumat, 16 Maret 2012

Dawam Rahardjo Ajak Umat Kristen Tolak Revisi SKB Dua Menteri

Dawam mengingatkan umat Kristen untuk tidak menyerah dan langsung menerima konsep revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri yang kini diubah menjadi Peraturan Bersama Dua Menteri. Revisi itu menyebutkan pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Jangan pernah menyerah dan berpikir untuk menerima, apalagi sebelum berjuang untuk menolak landasan pikiran yang salah dari penyelenggara negara," demikian ujar Dawam sebagaimana dikutip sebuah situs milik organisasi Kristen.

"Forum ini (maksudnya FKUB) hanya melegalisasi untuk memecah belah antarumat beragama," kata Dawam Rahardjo.

FKUB yang tertera dalam peraturan yang sedang disosialisasikan merupakan wujud penegasan terhadap kewenangan agama mayoritas menyangkut boleh tidaknya rumah ibadah boleh berdiri.

Dawam juga meminta agar umat beragama, khususnya umat Kristen, jangan terpecah-pecah. Kini saatnya elite Kristen memperjuangkan kepentingan umat dan gereja-gerejanya.

"Saya ingatkan sekali lagi bahwa FKUB itu adalah politisasi agama, sehingga tidak akan murni untk kepentingan agama-agama. Seharusnya, kita berpikir menyiapkan Undang-Undang tentang Kebebasan Beragama, bukan menerima revisi SKB dengan FKUB-nya. Jangan mikirin diri sendiri dong dengan kompromi," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PGI Pdt Weinata Sairin menjelaskan bahwa upaya mengakomodasi memang sudah berlangsung cukup lama dan merupakan upaya terakhir bila Peraturan Bersama harus diterima oleh umat Kristiani. Hal senada juga dilontarkan oleh Sekretaris Umum Gereja Bethel Indonesia (GBI) Ferry Haurisa Kakiay. (www.christianpost.co.id/cha/Hidayatullah.com)

0 komentar:

Posting Komentar