Assalamu'alaykum Wr. Wb.,
Ini adalah tulisan ke-3 saya dalam menanggapi artikel-artikel yang ditulis oleh komunitas Jaringan Islam Liberal (JIL) sebagaimana yang terdapat pada situs Internet mereka di http://islamlib.com/ ; tulisan pertama saya yang menanggapi artikelnya Sdr. Dawam Raharjo melalui artikelnya : Negara Tak Perlu Mengatur Kepercayaan masih bisa diakses pada situs saya : http://armansyah.swaramuslim.net/myjil1.htm ; tulisan kedua saya yang menanggapi artikelnya Sdr. Abd Moqsith Ghazali melalui artikelnya : Ismail atau Ishak? Bisa diakses pada alamat armansyah.swaramuslim.net/myjil2.htm ; dan tulisan yang sedang dan akan anda baca ini bisa diakses pada alamat : armansyah.swaramuslim.net/myjil3.htm
Tulisan saya kali ini merupakan tanggapan maupun jawaban terhadap salah satu artikel Sdr. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur (Mantan Presiden RI) yang berjudul : Jangan Bikin Aturan Berdasarkan Islam Saja! sebagaimana yang dimuat dalam dalam situs Jaringan Islam Liberal.
Sebagai catatan : tidak semua artikel Gus Dur dialamat tersebut akan saya tanggapi pada tulisan kali ini, saya memilih untuk memberikan tanggapan atas beberapa pernyataan beliau yang cukup menggelitik untuk dibahas ... seperti : al-Qur'an adalah kitab suci paling porno didunia, tidak perlunya penerapan negara Islam, erotisme dan batasan aurat serta kejawen sama dengan Islam.
Selebihnya mungkin akan saya bahas pada kesempatan yang berbeda, InsyaAllah.
Artikel ini saya kirim keforum milis MyQuran Yahoo - MyQuran Google dan eramuslim dimana saya aktif pada ketiga milis tersebut dan tidak lupa saya juga mengirimkan tulisan ini kealamat email Sdr. Ulil Abshar Abdhalla dan juga redaksi situs Islam Liberal yang saya temukan dialamat http://islamlib.com/id/kontak.php dengan harapan tulisan ini memang sampai ketujuan sebenarnya.
Untuk menghemat pembicaraan ... saya akan langsung memulai tanggapan ...
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Bagaimana kalau otonomi daerah juga hendak mengatur persoalan agama?
Otonomi daerah itu perlu dipahami sebagai kebebasan untuk melaksanakan aturan yang sudah ada, bukan kebebasan untuk menetapkan undang-undang sendiri. Pengertian otonomi daerah itu bukan seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam segala hal. Sikap itu tidak benar.
Apakah beberapa daerah yang mayoritas non-muslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain, dibolehkan menerapkan aturan agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?
Iya nggak apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda dan aturan yang berasal dari satu agama. Dulu di tahun 1935, kakek saya dari ayah, Almarhum KH. Hasyim Asy’ari, sudah ngotot-ngotot berpendapat bahwa kita tidak butuh negara Islam untuk menerapkan syariat Islam. Biar masyarakat yang melaksanakan (ajaran Islam, Red), bukan karena diatur oleh negara. Alasan kakek saya berpulang pada perbedaan-perbedaan kepenganutan agama dalam masyarakat kita. Kita ini bukan negara Islam, jadi jangan bikin aturan-aturan yang berdasarkan pada agama Islam saja.
Tanggapan saya :
Gusdur ... masalah agama pada dasarnya sudah diatur dengan baik dalam UUD 1945 maupun Pancasila.
Sila kita yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya negara sudah secara langsung memberikan aturan kepada rakyatnya untuk beriman, untuk beragama kepada yang benar, yaitu hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa (The One and Only), jika menurut anda kehidupan beragama masyarakat tidak seharusnya diatur oleh negara, maka seyogyanya sila ke-1 dari Pancasila itu dibuang sajalah, untuk apa dipertahankan.
Toh memang faktanya, mulai dari tatanan pemerintahan tertinggi hingga pada masyarakat paling awam hampir tidak ada juga yang konsekwen dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut.
Sila yang sebenarnya merupakan pilar dasar dari NKRI yang arti dan terjemahannya pada hakekatnya tidak perlu lagi diperselisihkan malah menjadi multi tafsir dan merupakan duplikasi dari penjabaran kebebasan beragama yang ditekankan oleh ideologi modern liberalisme yang asalnya merupakan ide John Locke, 1632-1704 yang disebut dengan liberalisme.
Misalnya aliran kepercayaan yang percaya kepada satu patung yang besar, maka konsepsi ketuhanan yang maha esa dapat diterima, karena satu patung yang besar sama dengan tuhan yang maha esa (satu). Contoh lainnya, misalnya aliran kepercayaan yang percaya kepada satu pohon beringin yang besar, maka konsepsi ketuhanan yang maha esa dapat diterimanya, karena satu pohon beringin yang besar sama dengan tuhan yang maha esa (satu) dan seterusnya.
Seharusnya kalau konsepsi Ketuhanan Yang Maha Esa ini diaplikasikan secara nyata dan konsekwen, maka dinegara ini hanya ada agama-agama monotheisme saja seperti agama Islam, agama Yahudi dan salah satu sekte dari agama Kristen monotheisme yaitu Kesaksian Yehovah. Diluar itu mereka tidak punya tempat di NKRI ini, termasuk penganut pemahaman Trinitas atau Tritunggal.
Tetapi ya itulah, Pancasila kita itu tidak lebih dari sekedar pajangan saja yang pernah disatu waktu pada jaman dahulu kala menjadi obyek pendapatan sejumlah orang melalui megaproyek Penataran P-4 .... bangsa ini tidak benar-benar mengamalkan Pancasilanya.
Masih menyangkut pengaturan negara atas keberagamaan masyarakatnya, selain Pancasila, kita pun bisa menoleh ke UUD 1945 pasal 29, disitupun tercantum sebuah aturan jelas bahwa :
Ayat 1 : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya negara mewajibkan (memberikan aturan) kepada masyarakatnya untuk harus beragama, beranjak dari sini pula, maka orang yang tidak beragama dilarang tinggal dan berdomisili di Indonesia .... jadi komunis, atheis itu tidak diakui keberadaannya dinegara kita.
Seandainya Gusdur serta mereka-mereka yang mengobarkan paham Liberalisme dalam sistem bernegara dan beragama, merekapun harusnya mendesak agar pasal 29 ayat 1 ini dihapus saja dari UUD 1945.
Sebab seperti kata Dawam Rahardjo (yang juga bagian dari komunitas Islam Liberal) sebagaimana pernah saya tanggapi tulisannya (lihat : http://armansyah.swaramuslim.net/myjil1.htm) : "Kebebasan beragama menyangkut atau termasuk juga kebebasan untuk tidak beragama. Bersikap atheis boleh saja."
Selama pasal 29 ayat 1 ini masih seperti ini, maka selama itu juga paham Liberalisme Gus Dur dan Jaringan Islam Liberal akan bertentangan dengan konstitusi negara.
Sekarang kita lihat juga ayat berikutnya dari pasal 29 UUD 1945 :
Ayat 2 : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dengan demikian, setiap pemeluk agama seharusnya -sekali lagi jika kita mau konsekwen- memiliki hak untuk menjalankan syariat agamanya masing-masing dalam hidup dan berkehidupan di NKRI.
Umat Islam ya menerapkan syariat Islam .. umat Kristen ya sewajarnya menerapkan syariat Kristen ... demikian seterusnya, itu bila kita benar-benar mengacu pada kontekstual ayat 2 diatas.
Tetapi ayat ke-2 dari pasal 29 UUD 1945 diatas toh tidak pernah teraplikasikan dalam kehidupan bernegara kita ini ...
Makin jelas dan gamblang bahwa Gus Dur telah menampilkan pikirannya yang tanpa saringan melambung dan menerobos kesetiap telinga muslim dan non muslim
dengan hasil buah pikirannya: "Tidak ada kewajiban untuk mendirikan Negara Islam, yang diwajibkan adalah memegang dan menjalankan akhlak Islam bagi diri masing-masing".
Apabila hanya sekilas ucapan Gus Dur diatas didengarnya, tanpa dipahami secara mendalam, maka kaum muslimin yang tinggal dan berada di Indonesia tanpa sadar
akan digiring kedalam kancah sekularisme sebagaimana yang telah terjadi dinegara-negara barat yang sekular terhadap para penganut ajaran agama lain.
Agama hanyalah dijadikan sebagai suatu hal yang sifatnya pribadi. Suatu agama yang hanya mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan-nya. Suatu agama yang
hanya berlaku dalam ruang lingkup pribadi yang sempit yang tidak bisa dikembangkan kedalam kehidupan masyarakat yang luas yang mencakup kehidupan politik, pemerintahan dan negara. Karenanya ya syah-syah saja bila Gusdur memperbolehkan Inul untuk tetap ngebor dengan pantatnya atau Ahmad Dani dengan sikapnya yang mempermainkan asma Allah melalui bendera Dewanya yang berlogo Allah.
Dengan dasar ini juga -mungkin- Anjasmara berani tampil bugil dan diekspos kepada khalayak ... ini jugalah yang membuat Erwin Arnada tetap bersikukuh menerbitkan majalah Playboy Indonesia.
Gus Dur ... adalah menjadi kewajiban umat Islam untuk mengaplikasikan syariat Islamnya kedalam seluruh sendi kehidupan, baik dimulai dari asas organisasi, asas partai, asas bernegara hingga kepada asas berumah tangga dan berkepribadian agar sesuai dengan perintah Allah untuk menjadi Islam yang Kaffah.
Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah, maka sesunguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. -Qs. al-Baqarah 2:256
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Gus, ada yang berpendapat dengan adanya RUU APP dan sejumlah perda-perda syariat, Indonesia akan “diarabkan”. Apa Gus Dur setuju dengan pendapat itu?
Iya betul, saya setuju dengan pendapat itu. Ada apa sih sekarang ini? Ngapain kita ngelakuin gituan. Saya juga bingung; mereka menyamakan Islam dengan Arab. Padahal menurut saya, Islam itu beda dengan Arab. Tidak setiap yang Arab itu mesti Islam. Contohnya tidak usah jauh-jauh. Semua orang tahu bahwa pesantren itu lembaga Islam, tapi kata pesantren itu sendiri bukan dari Arab kan? Ia berasal dari bahasa Pali, bahasa Tripitaka, dari kitab agama Buddha.
Tanggapan saya :
Gus Dur ... masalah Undang-Undang maupun Perda yang sedang dibahas, itu pada dasarnya untuk kemaslahatan semua golongan dan demi menyelamatkan peradaban, akhlak dan moral generasi bangsa Indonesia dimasa depan. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan "peng-araban".
Anda lihat RUU Pornografi dan Pornoaksi ... itukan baik-baik saja isinya ... tidak ada yang menyuruh seseorang untuk berzina, menyuruh seseorang menjadi pelacur atau hal-hal negatip lainnya. Semua yang ada didalamnya bertujuan untuk menjadikan bangsa Indonesia ini lebih beradab, berakhlak dan sopan.
Jikapun didalam RUU APP itu yang sejalan dengan ajaran Islam, maka itu bukan berarti adanya pengaraban atas bangsa Indonesia, tetapi malah semakin memperlihatkan betapa Islam itu sangat universal sekali dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan manusia, lebih-lebih dalam mengangkat harkat martabat wanita.
"Kebenaran itu adalah dari Tuhan-mu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu." -Qs. Al-Baqarah 2:147
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Kalau syariat Islam diterapkan di Indonesia secara penuh, bagaimana kira-kira nasib masyarakat non-muslim?
Ya itulah… Kita tidak bisa menerapkan syariat Islam di Indonesia kalau bertentangan dengan UUD 45. Dan pihak yang berhak menetapkan aturan ini adalah Mahkamah Agung. Hal ini menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama-sama. Tujuannya agar negeri kita aman. Jangan sampai kita ini, dalam istilah bahasa Jawa, usrek (Red: ribut) terus. Kalau kita usrek, gimana mau membangun bangsa? Ribut mulu sih... Dan persoalannya itu-itu saja.
Tanggapan saya :
Gus Dur ... memberlakukan syariat Islam dalam sebuah negara seperti Indonesia ini tidak akan membuat terjadinya gesekan antar agama, sebab Islam sendiri secara kontekstualnya begitu mengedepankan sikap toleransi dalam hal keyakinan. Contoh nyata bisa kita lihat dalam sejarah negara Madinah dibawah pemerintahan Nabi Muhammad yang menggunakan Piagam Madinah sebagai konstitusinya (dijaman Nabi setiap umat Islam wajib menjalankan syariat Islam dan begitu juga dengan umat lain diluarnya).
Ada tiga suku komunitas Yahudi yang hidup di Madinah bersama kaum Muslimin, dan turut menyepakati Piagam Madinah; yaitu Bani Qainuqa', Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Jikapun akhirnya terjadi peristiwa yang menimbulkan gesekan antara Islam dengan ketiga komunitas Yahudi itu sama sekali tidak disebabkan oleh faktor agama atau karena umatnya menjalankan syariat masing-masing. Bukan itu sebabnya.
Ketiganya, terlibat dalam kasus-kasusnya tersendiri, yang membawa konsekwensinya bagi masing-masing pihak.
Bani Qainuqa' terlibat dalam kriminalitas dan kerusuhan sosial, yang merenggut nyawa beberapa orang kaum Muslimin. Sehingga mengharuskan mereka untuk mempertanggungjawabkannya. Namun mereka menolak, sehingga harus dikepung, dan akhirnya terusir dari Madinah, pada Dzul Qa`dah 2 Hijriah.
Demikian juga Bani Nadhir; terlibat dalam pelanggaran salah satu point Piagam Madinah, dan diketahui berencana membunuh Rasul Saw. Sehingga mereka pun mengalami nasib yang sama dengan kelompok pertama, dan terusir dari Madinah, pada Rabi`ul Awwal 4 Hijriah.
Sementara, Bani Quraizhah, mereka terlibat dalam kasus yang amat serius: melakukan makar dan berkhianat dengan pihak "sekutu", yang terdiri dari kafir Quraisy dan suku-suku Arab di sekitar Madinah, untuk membumi hanguskan negara Madinah, dalam peperangan yang terkenal dengan perang Khandaq (parit), atau perang Ahzab. Sehingga tuntutan hukum bagi mereka (bagi kalangan lelaki dewasa mereka, yang terlibat langsung dalam pengkhianatan) adalah: hukuman mati . Atau bisa memilih opsi "masuk Islam", sebagai jalan mendapatkan amnesti.
Tawaran ini pun mereka tolak, sehingga sempat terlibat dalam peperangan dengan kaum Muslimin, dan berakhir dengan digelandangnya mereka ke pengadilan Rasul Saw, untuk kemudian dijatuhi vonis mati, pada 5 Hijriah (menurut pendapat yang terkuat), berdasarkan keputusan yang diambil oleh Sa`d bin Muadz.
Analogi kasus Bani Quraizhah untuk dunia modern, mungkin, adalah kasus desersi sepasukan tentara dalam peperangan, atau pengkhianatan sekelompok orang (warga negara) untuk menghancurkan negara sendiri bersama kekuatan musuh. Saya tidak tahu, apa tuntutan hukum modern bagi kejahatan semacam ini. Mungkin, dari situ, nanti kita bisa menilai tindakan Rasul Saw pada Bani Quraizhah ini.
Sebagai perbandingan saja ... dalam cerita-cerita rakyat Indonesia baik itu yang berasal dari jaman kerajaan ataupun jaman dimana penjajahan kolonial masih eksis, dibumi nusantara ini, orang yang berkhianat biasanya akan dibunuh ... dia akan menjadi The Most Wanted Persons !
Jadi tidak benar pendapat Gus Dur bahwa dengan berlakunya syariat Islam dinegara Indonesia ini akan membuat Indonesia menjadi tidak aman ...
Lagipula Gus Dur ... apa sih keramatnya UUD 1945 itu ...?
Anda kok malah sekarang tidak ubahnya dengan rezim Orde Baru yang selalu mendewakan UUD 1945 layaknya itu adalah wahyu dari Tuhan semesta alam ...
UUD 1945 dan Pancasila hanyalah alat buatan manusia yang tidak bersifat kekal, Gus, keduanya bisa punah dan bisa pula dipunahkan apabila telah tidak lagi sesuai dengan jaman, mencintai sesuatu yang bersifat wujud secara berlebihan hanya akan menambah kefakiran didalam berpikir dan bertindak.
Kalaupun umpamanya UUD 1945 harus ditinggalkan memangnya kenapa ?
UUD 1945 hanyalah rekaan manusia yang sama sekali tidak memiliki hak untuk menetapkan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah dan Rasul-Nya, jadi jangan dibalik Gus, kalau syariat Islam bertentangan dengan UUD 1945 atau Pancasila maka al-Qur'an yang dibatalkan ... ini namanya keblinger .... tidak pantas diucapkan oleh seorang Muslim sejati.... istighfar Gus, lekas minta ampun kepada Allah.
UUD 1945 bukan syariat yang mesti dipatuhi secara mutlak dalam kehidupan bermasyarakat. Dijaman Nabi dan para sahabatnya, tidak pernah dikenal UUD 1945 yang bahkan telah di Amandemen itu, manusia bisa hidup damai dan sentosa apabila mereka bergantung dengan Undang-Undang yang telah diturunkan oleh Allah Azza Wajalla
"Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah, maka sesunguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." -Qs. al-Baqarah 2:256
Bangsa Amerika bisa hidup dengan penuh kemajuan tanpa mengenal UUD 1945 maupun Pancasila, jadi kenapa harus terlalu diagul-agulkan ?
Toh sebagus apapun bentuk hukum dan perundang-undangan suatu negara itu ditentukan oleh orang yang ada didalam negara itu sendiri, apabila manusianya memang bobrok maka hukum bisa diputar balikkan sedemikian rupa sehingga benar menjadi salah dan salah menjadi benar.
Orde Lama, Orde Baru hingga Orde Reformasi adalah fakta dari bentuk kebobrokan manusia yang paling suka memutar balikkan hukum dan dilumuri dengan kediktatoran para pemimpinnya.
Hanya orang yang tidak mengerti dengan agamalah yang tidak mencita-citakan tegaknya hukum Allah dimuka bumi, baik itu dia ulama, presiden, teknokrat, ilmuwan dan sebagainya.
Islam jauh lebih lugas dan lebih gamblang dalam bertujuan.
Islam mendidik manusia jauh sebelum kelahiran bangsa Indonesia, Undang-undang Iqra' telah membuktikan mampu membawa manusia keluar dari Abad kegelapan menuju kepada abad tekhnologi dan komputerisasi.
Namun apa fakta keberhasilan UUD 1945 ? Tidak lebih dari menjadikan rakyat tersiksa, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin teraniaya, UUD 1945 dan Pancasila hanya menciptakan para diktator bangsa.
UUD 1945 dan Pancasila juga menjadi sebab hancurnya hukum Islam di Indonesia, punahnya umat Islam dalam berbagai kasus yang semacam Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Ambon dan sebagainya.
UUD 1945 telah terbukti tidak mampu mensejahterakan rakyat, adanya Amandemen terhadap UUD 1945 merupakan bukti lanjutan yang menyatakan atas ketidak akuratan UUD 1945, bukan sesuatu yang mustahil bila kelak dimasa yang akan datang UUD 1945 akan di Amandemen seluruhnya dan digantikan dengan UUD yang baru.
Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas NKRI dinamakan pancasila yang merupakan kumpulan konsep yang berasal dari hasil pikiran Soekarno yang dikemukakan pada pidato dalam sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 1 juni 1945 yang selanjutnya dirumuskan oleh Panitia Sembilan (Soekarno, Hatta, Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Agus Salim, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Ahmad Subardjo, Mohammad Yamin) dengan hasil rumusan yang disebut dengan Piagam Jakarta pada tanggal 22 juni 1945.
Tetapi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 melakukan perubahan terhadap isi Piagam Jakarta dan memasukkannya kedalam Preambul Undang Undang Dasar yang disahkan dan ditetapkan menjadi UUD 1945. Dimana kumpulan konsep itu dinamakan pancasila yang berbunyi "Berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". (Preambul UUD1945)
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Bagaimana dengan barang dan tayangan erotis yang kini dianggap sudah akrab dalam masyarakat kita?
Erotisme merupakan sesuatu yang selalu mendampingi manusia, dari dulu hingga sekarang. Untuk mewaspadai dampak dari erotisme itu dibuatlah pandangan tentang moral. Dan moralitas berganti dari waktu ke waktu. Dulu pada zaman ibu saya, perempuan yang pakai rok pendek itu dianggap cabul. Perempuan mesti pakai kain sarung panjang yang menutupi hingga matakaki. Sekarang standar moralitas memang sudah berubah. Memakai rok pendek bukan cabul lagi. Oleh karena itu, kalau kita mau menerapkan suatu ukuran atau standar untuk semua, itu sudah merupakan pemaksaan. Sikap ini harus ditolak. Sebab, ukuran satu pihak bisa tidak cocok untuk pihak yang lain. Contoh lain adalah tradisi tari perut di Mesir yang tentu saja perutnya terbuka lebar dan bahkan kelihatan puser. Mungkin bagi sebagian orang, tari perut itu cabul. Tapi di Mesir, itu adalah tarian rakyat; tidak ada sangkut-pautnya dengan kecabulan.
Tanggapan saya :
Gus Dur, kita semua tahu batasan dari nilai-nilai kesopanan ataupun panjang pendek pakaian sangat berbeda dimasing-masing tempat. Anda pergi ke Amerika disana orang berpakaian U Can see atau celana pendek sudah lumrah dan tidak dianggap melanggar susila, anda pergi kesuku Dayak atau Kubu disana mereka pada telanjang semua kecuali menutupi aurat bawahnya saja ... dan mereka menganggap itupun sudah sopan ... begitupula di Bali .. orang-orang seperti tadi itu ya tetap sopan-sopan saja ... malah berciuman bebaspun buat mereka bukan bagian dari perbuatan asusila ....
Lalu apakah kita harus mengikuti semuanya .... ? dimana letak identitas kepribadian kita sebagai bangsa yang beradab ? lebih-lebih selaku Muslim ? Saya ingat dahulu almarhumah Ibu Tien Soeharto malah pernah melarang wanita Indonesia ikut kontes kecantikan dunia ...sejenis miss Asean, miss Universe ... sebab menurut beliau, itu bukan identitas kita dan sudah diluar batasan keberadaban.
Indonesia ini adalah negara dengan mayoritas Muslim ... seyogyanyalah negara ini menjunjung tinggi nilai-nilai keberadaban yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu norma-norma akhlaqul karimah ... bukankah Nabi Muhammad itu sendiri diutus selain sebagai penyempurna risalah kenabian sekaligus merupakan penyempurna akhlak ?
Kamu (orang-orang Islam) sudah tentu akan mengikuti jejak mereka yang telah mendahului kamu, dalam setiap langkahnya , sedemikiannya hingga apabila ada diantara mereka yang terperosok di lubang biawak, kamu pun akan berlaku sama. Para sahabat menanyakan kepada Nabi Muhmmad SAW: Ya, Rasulullah Apakah yang engkau maksudkan itu kaum Yahudi dan Nasrani? Jawab beliau: Siapa lagi, kalau bukan mereka .....- Riwayat Bukhari dan Muslim
Bahwasanya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia - Riwayat Ahmad
Kenapa akhlak kita harus baik ?
Akhlak yang baik dapat menghapus kesalahan, bagaikan air yang melumatkan tanah yang keras. Dan akhlak yang buruk merusak amal, seperti cuka merusak manisnya madu. - Riwayat Baihaqi
Maju mundurnya suatu kaum akan sangat ditentukan oleh akhlak yang ada pada kaum itu, jika semua orang dibiarkan saja rusak akhlaknya oleh sebab merajalelanya "pameran paha, pusar dan payudara" diberbagai sinetron, iklan, konser, majalah, jalanan maka tunggulah waktunya dimana agama akan menjadi barang yang sama sekali asing untuk dibicarakan .... ya gejalanya seperti sekarang ini ... orang yang bicara kebenaran agama dicap sebagai orang yang kolot, ketinggalan, munafik, sok suci dan aneh bahkan ada yang menyebutnya sesat ... padahal mereka-mereka itulah yang keblinger.
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. -Qs. al-Ma'idah 5:44
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. -Qs. al-Ma'idah 5:45
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. -Qs. al-Ma'idah 5:47
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. -Qs. al-Mu'minuun 23:7
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Jadi erotisme itu tidak mesti cabul, Gus?
Iya, tidak bisa. Anda tahu, kitab Rawdlatul Mu`aththar (The Perfumed Garden, Kebun Wewangian) itu merupakan kitab bahasa Arab yang isinya tatacara bersetubuh dengan 189 gaya, ha-ha-ha.. Kalau gitu, kitab itu cabul, dong? ha-ha-ha… Kemudian juga ada kitab Kamasutra. Masak semua kitab-kitab itu dibilang cabul? Kadang-kadang saya geli, mengapa kiai-kiai kita, kalau dengerin lagu-lagu Ummi Kultsum—penyanyi legendaris Mesir—bisa sambil teriak-teriak “Allah… Allah…” Padahal isi lagunya kadang ngajak orang minum arak, ha-ha-ha.. Sangat saya sayangkan, kita mudah sekali menuding dan memberi cap sana-sini; kitab ini cabul dan tidak sesuai dengan Islam serta tidak boleh dibaca.
Tanggapan saya :
Jadi menurut anda buku Kamasutra itu tidak cabul ? lalu buku seperti apa yang anda klasifikasikan sebagai buku cabul, Gus ?
Masalah kiai-kiai yang menurut anda mendengarkan lagu-lagu tentang minum arak sambil mengucap Allah-Allah ... itu tidak ada hubungannya dengan Islam ... dasar kiainya saja yang bodoh.... berilmu tetapi tidak berilmu.
Tidak lama lagi manusia akan mengalami satu zaman yang pada waktu itu Islam hanyalah tinggal nama dan Qur'an hanyalah tinggal huruf-hurufnya saja; mesjid-mesjid sangatlah diramaikan orang-orang akan tetapi sunyi (kosong) dari petunjuk; ulama-ulama mereka adalah seburuk-buruknya mahluk yang ada di bawah langit ini. Dari mereka itulah keluar fitnah-fitnah, yang akan kembali kepada mereka sendiri. - Riwayat Baihaqi
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Gus, ada yang bilang kalau kelompok-kelompok penentang RUU APP ini bukan kelompok Islam, karena katanya kelompok ini memiliki kitab suci yang porno?
Sebaliknya menurut saya. Kitab suci yang paling porno di dunia adalah Alqur’an, ha-ha-ha.. (tertawa terkekeh-kekeh).
Tanggapan saya :
Astaghfirullah Gus Dur ... anda ini Muslim atau bukan sih ?
Sadarkah anda terhadap apa yang keluar dari mulut anda .... ?
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kemu mengambil menjadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (ingkar kepada hukum Allah). -Qs. al-Ma'idah 5:57
Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-sekali mereka tidak akan dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun; dan bagi mereka azab yang pedih. -Qs. ali Imran 3:177
Bertobatlah Gus Dur sebelum ajal sampai dikerongkongan seperti Firaun ... sebab saat itu sudah menjadi terlambat ...
Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan):"Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman ? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu". -Qs. ali Imran 3:106
Semoga Allah memberikan hidayah kepada anda Gus Dur ... saya kasihan melihat anda ...
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Jelas kelihatan sekali. Di Alqur’an itu ada ayat tentang menyusui anak dua tahun berturut-turut. Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu. Namanya menyusui, ya mengeluarkan tetek kan?! Cabul dong ini. Banyaklah contoh lain, ha-ha-ha…
Tanggapan saya :
Astaghfirullah Gus Dur .... buku Kamasutra yang jelas-jelas menggambarkan model berhubungan suami-istri, mempertontonkan kemaluan seperti itu anda sebut bukan kitab yang cabul namun ayat al-Qur'an yang mengajarkan kepada kaum ibu untuk memberikan asupan asi terhadap bayinya anda sebut sebagai cabul ?
MasyaAllah ... istilah menyusui itu sudah paling sopan Gus ... itu sih bukan al-Qur'annya yang cabul tetapi pikiran anda sendiri yang cabul !
Memangnya mau menggunakan istilah apa lagi untuk menyusui ...? mau pakai istilah nenen ? netek ? astaghfirullah ... jika seperti ini cara anda berpikir, maka istilah kencingpun akan menjadi cabul Gus ... sebab namanya kencing itu khan mengeluarkan kemaluan dari dalam celana .....
Anda menantang saya untuk memperlihatkan ayat-ayat cabul dalam al-Kitab ?
Baik ... coba baca ini ...
Datanglah firman TUHAN kepadaku: "Hai anak manusia, ada dua orang perempuan, anak dari satu ibu. Mereka bersundal di Mesir, mereka bersundal pada masa mudanya; di sana susunya dijamah-jamah dan dada keperawanannya dipegang-pegang. Nama yang tertua ialah Ohola dan nama adiknya ialah Oholiba. Mereka Aku punya dan mereka melahirkan anak-anak lelaki dan perempuan. Mengenai nama-nama mereka, Ohola ialah Samaria dan Oholiba ialah Yerusalem.
Dan Ohola berzinah, sedang ia Aku punya. Ia sangat berahi kepada kekasih-kekasihnya, kepada orang Asyur, pahlawan-pahlawan perang, berpakaian kain ungu tua, bupati-bupati dan penguasa-penguasa, semuanya pemuda yang ganteng, pasukan kuda. Ia melakukan persundalannya dengan mereka, semuanya orang Asyur pilihan; ia menajiskan dirinya dengan semua orang, kepada siapa ia berahi dan dengan berhala-berhalanya.
Ia tidak meninggalkan persundalannya yang dilakukannya sejak dari Mesir, sebab pada masa mudanya orang sudah menidurinya, dan mereka memegang-megang dada keperawanannya dan mencurahkan persundalan mereka kepadanya. Oleh sebab itu Aku menyerahkan dia ke dalam tangan kekasih-kekasihnya, dalam tangan orang Asyur, kepada siapa ia berahi. Mereka menyingkapkan auratnya, anak-anaknya lelaki dan perempuan ditangkap dan ia sendiri dibunuh dengan pedang. Dengan demikian namanya dipercakapkan di antara kaum perempuan sebab hukuman telah dijatuhkan atasnya. - Kitab Yehezkiel 23 ayat 1 s/d 10 dan ayat-ayat seterusnya ...
Bandingkan ... cabul mana ayat diatas dengan ayat ini :
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan kkeduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. -Qs. 2 al-Baqarah: 233
Orang yang waras akan bisa memberikan penilaian dengan jujur bahwa surah al-Baqarah ayat 233 sama sekali tidak cabul, sebaliknya Yehezkiel 23 ayat 1 dan seterusnya itulah yang cabul dan harus dilarang keras dibaca oleh anak-anak .... sebab itu bukan kitab suci tetapi novel percintaan mesum sepanjang sejarah.
Ada banyak lagi ayat-ayat cabul lain dari sana yang jika saya tuliskan disini satu persatu hanya akan membuat anda jengah saja nantinya ...
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Bagaimana dengan soal tak boleh membuka dan melihat aurat dan karena itu orang bikin aturan soal aurat perempuan lewat perda-perda?
Menutup aurat dalam arti semua tubuh tertutup itu baik saja. Namun belum tentu kalau yang disebut aurat itu kelihatan, hal itu tidak baik. Aurat memiliki batasan maksimal dan minimal. Nah bukan berarti batasan minimal itu salah. Kesalahan RUU yang ingin mengatur itu adalah: menyamakan batasan maksimal dan minimal dalam persoalan aurat. Sikap itu merupakan cara pandang yang salah. Kemudian, yang disebut aurat itu juga perlu dirumuskan dulu sebagai apa. Cara pandang seorang sufi berbeda dengan ahli syara’ tentang aurat, demikian juga dengan cara pandang seorang budayawan. Tukang pakaian melihatnya beda lagi; kalau dia tak bisa meraba-raba, bagaimana bisa jadi pakaian… ha-ha-ha.. Batasan dokter beda lagi. Kerjanya kan ngutak-ngutik, dan buka-buka aurat, itu, he-he-he.
Tanggapan saya :
Gus Dur, sudah kita singgung diatas bahwa batasan dari nilai-nilai kesopanan ataupun panjang pendek pakaian sangat berbeda dimasing-masing tempat, lalu batasan maksimal dan minimal daerah mana, agama apa, tradisi apa yang akan dipergunakan ? apakah batasan minimal dan maksimal suku pedalaman yang hanya bercawat dan bertelanjang dada saja ?
Dalam kondisi tertentu, ada kelonggaran yang sifatnya fleksibel atau dinamis, yaitu suatu kondisi yang memang mengharuskan untuk itu (memaksa), misalnya seorang profesi seorang dokter kandungan ... mantri sunat dan sejenisnya.
Babi saja bisa jadi halal kok bila memang terpaksa ... lah kalau artis, terpaksa itu apanya ? apa kalo tidak pamer paha, tidak buka dada lantas jadi tidak bisa makan ? apakah lalu untuk makan itu harus berasal dari sesuatu yang sifatnya menentang hukum Tuhan ? artinya makan dari hasil perbuatan yang ilegal dari mata agama ?
Saya lihat Inneke Koesherawati, Zaskia Mecca dan lain-lainnya itu eksis saja ... banyak saja sinetronnya, iklannya mesipun mereka menutup aurat.
Majalah Sabili, Tempo, Bobo, Kuncung, Trubus laku saja dipasaran tanpa harus mengekspos aurat wanita ... lalu kenapa pelarangan penerbitan majalah Playboy yang nyata-nyata mengumbar aurat wanita itu harus dipermasalahkan ?
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Kita kembali ke persoalan negeri kita. Sekarang ada kelompok-kelompok yang sangat rajin melakukan tindak kekerasan, ancaman, intimidasi, dan lain-lain terhadap kelompok yang mereka tuding melakukan penodaan atau penyimpangan agama. Gus Dur menanggapinya bagaimana?
Tidak bisa begitu. Cara itu tidak benar dan melanggar ajaran Islam. Tidak bisa melakukan penghakiman dan kekerasan terhadap kelompok lain atas dasar perbedaan keyakinan. Siapa yang tahu hati dan niat orang. Tidak ada itu yang namanya pengadilan terhadap keyakinan. Keyakinan itu soal batin manusia, sementara kita hanya mampu melihat sisi lahirnya. Nabi saja bersabda, nahnu nahkum bil dlawâhir walLâh yatawalla al-sarâ’ir (kami hanya melihat sisi lahiriah saja, dan Allah saja yang berhak atas apa yang ada di batin orang, Red).
Tanggapan saya :
Lalu menurut anda Gus, apa yang melatar belakang turunnya surah 9 at-Taubah ayat 107 dan seterusnya, atau juga apa maksud Nabi memerangi keyakinan terhadap sistem keberhalaan masyarakat dikota Mekkah yang pada hari Fath Mekkah semua berhala itu dihancurkan serta dibuang dari Ka'bah juga kenapa Nabi harus memerangi keyakinan yang dikobarkan oleh Musailamah al-Kadzab ?
Kenapa pula Nabi Ibrahim harus menghancurkan berhala yang menjadi kepercayaan atau keyakinan dari kaumnya ?
Toh jika bukan karena adanya penyimpangan dalam sistem berkeyakinan, semua yang saya sebutkan diatas tentu tidak akan terjadi ...
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Sejak dulu, kelompok yang suka dengan cara kekerasan itu memang mengklaim diri sedang membela Islam, membela Tuhan. Bagi saya, Tuhan itu tidak perlu dibela!
Tanggapan saya :
Gus Dur, dunia ini berlaku hukum sebab dan akibat atau Kausalita ... Tuhan tidak sedang bermain akrobat dalam menjalankan hukum-hukum-Nya, misalnya firman Tuhan yang menyatakan bahwa Dia yang menjaga keotentikan al-Qur'an ... disana konteksnya khan menggunakan kata Kami, artinya melibatkan unsur makhluk dalam proses penjagaan tersebut, makhluk itu ya secara kasat mata adalah manusia, lebih spesifik lagi ya umat Muslim yang memang sebagai tujuan turunnya al-Qur'an itu sendiri.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. -Qs. 15 al-Hijr 99
Karena itu Allah juga berfirman :
Sseungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. -Qs. 22 al-Hajj :40
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. -Qs. 47 Muhammad :7
Artinya, jika mau Islam itu tetap eksis, tetap menjadi rahmat dinegara Indonesia ini maka Islam harus dibela, Islam harus dibantu ... dan itu menjadi tanggung jawab setiap Muslim, terserah anda mau menempatkan posisi sebagai pembela agama Allah atau akan menjadi musuh Allah .... itu pilihan anda sendiri dan saya tidak akan ambil pusing dengan pilihan anda itu.
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Kalau orang muslim tidak melaksanakan syariat Islam seperti salat atau ibadah wajib lain, diapakan, Gus?
Begini ya… Saya sudah lama mengenalkan beberapa istilah penting dalam melihat persoalan keberagamaan dalam masyarakat kita. Golongan muslim yang taat pada masalah ritual, biasanya kita sebut golongan santri. Namun ada golongan lain yang kurang, bahkan tidak menjalankan ritual agama. Mereka ini biasanya disebut kaum abangan, atau penganut agama Kejawen. Lantas, kita mau menyebut golongan kedua ini kafir? Tidak benar itu!
Tanggapan saya :
Gus Dur, pernyataan anda ini justru membuka kedok anda sebagai orang yang tidak paham agama.
Perhatikan firman Allah berikut :
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. -Qs. al-Ma'idah 5:44
Jadi, bila ada orang Islam yang tidak berhukum dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah maka diapun hakekatnya kafir !
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Saya baru saja yakin bahwa Kejawen itu Islam. Baru setengah tahun ini. Saya baru yakin ketika mendengarkan lagu-lagunya Slamet Gundono (seorang dalang wayang suket kondang, Red). Saya baru paham betul; ooh, begitu toh Kejawen. Inti ajarannya sama saja dengan Islam. Bedanya ada pada pelaksanaan ritual keagamaan. Kesimpulannya begini: Kejawen dan Islam itu akidahnya sama, tapi syariatnya berbeda. Penganut Kejawen itu Islam juga, cuma bukan Islam santri. Gitu loh… selesai, kan? Gitu aja repot
Tanggapan saya :
Islam secara terminologi adalah damai dan pengikutnya disebut Muslim atau orang yang berserah diri kepada Allah., sehingga orang Muslim itu artinya dia tunduk dan patuh kepada apa yang sudah ditetapkan oleh Allah, baik dia suka atau tidak.
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu." - Qs. al-Baqarah 2:208
Ayat diatas merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad selaku nabi-Nya agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah dan agar mau melakukan intropeksi diri, sudahkah kita benar-benar beriman didalam Islam secara kaffah ?
Allah memerintahkan kepada kita agar melakukan penyerahan diri secara sesungguhnya, lahir dan batin tanpa syarat hanya kepada-Nya tanpa diembel-embeli hal-hal yang bisa menyebabkan ketergelinciran kedalam kemusryikan.
Bagaimanakah jalan untuk mencapai Islam Kaffah itu sesungguhnya ?
al-Qur'an memberikan jawaban kepada kita :
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling darinya, padahal kamu mengerti. - Qs. al-Anfaal 8:20
Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah -Qs. 64 at-Taghabun :16
Jadi Allah telah menyediakan sarana kepada kita untuk mencapai Islam yang kaffah adalah melalui ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya serta tidak berpaling dari garis yang sudah ditetapkan.
Jika kejawen tidak memenuhi kriteria diatas maka maaf saja Gus Dur, anda salah !
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. -Qs. al-Baqarah 2:216
Sesungguhnya Sholatku, Ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Tuhan sekalian makhluk, tiada serikat bagi-Nya, karena begitulah aku diperintahkan. -Qs. al-An'aam 6:162-163
Dengan demikian semoga artikel saya ini menambah wawasan dan pencerahan buat semuanya, terutama dalam membendung arus Liberalisme beragama.
Wassalam,
Armansyah
http://armansyah.swaramuslim.net/
0 komentar:
Posting Komentar