Assalamu'alaykum Wr. Wb.,
Ini adalah
tulisan ke-3 saya dalam menanggapi artikel-artikel yang ditulis oleh komunitas
Jaringan Islam Liberal (JIL) sebagaimana yang terdapat pada situs Internet
mereka di http://islamlib.com/
; tulisan pertama saya yang menanggapi artikelnya Sdr. Dawam
Raharjo melalui artikelnya : Negara Tak Perlu Mengatur Kepercayaan masih
bisa diakses pada situs saya : http://armansyah.swaramuslim.net/myjil1.htm ; tulisan
kedua saya yang menanggapi artikelnya Sdr. Abd Moqsith Ghazali
melalui artikelnya : Ismail atau Ishak? Bisa diakses pada alamat armansyah.swaramuslim.net/myjil2.htm ; dan tulisan yang sedang
dan akan anda baca ini bisa diakses pada alamat : armansyah.swaramuslim.net/myjil3.htm
Tulisan saya kali
ini merupakan tanggapan maupun jawaban terhadap salah satu artikel Sdr.
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur (Mantan Presiden RI) yang berjudul : Jangan Bikin
Aturan Berdasarkan Islam Saja! sebagaimana yang dimuat dalam dalam situs
Jaringan Islam Liberal.
Sebagai catatan : tidak semua artikel Gus Dur
dialamat tersebut akan saya tanggapi pada tulisan kali ini, saya memilih untuk
memberikan tanggapan atas beberapa pernyataan beliau yang cukup menggelitik
untuk dibahas ... seperti : al-Qur'an adalah kitab suci paling porno didunia,
tidak perlunya penerapan negara Islam, erotisme dan batasan aurat serta kejawen
sama dengan Islam.
Selebihnya mungkin akan saya bahas pada kesempatan
yang berbeda, InsyaAllah.
Artikel ini saya kirim keforum milis MyQuran Yahoo -
MyQuran
Google dan eramuslim dimana saya aktif pada ketiga milis tersebut dan
tidak lupa saya juga mengirimkan tulisan ini kealamat email Sdr. Ulil Abshar
Abdhalla dan juga redaksi situs Islam Liberal yang saya temukan dialamat http://islamlib.com/id/kontak.php dengan harapan tulisan ini
memang sampai ketujuan sebenarnya.
Untuk menghemat pembicaraan ... saya
akan langsung memulai tanggapan ...
Sdr. Gusdur dalam
wawancara dengan Islam Liberal :
Bagaimana kalau otonomi daerah juga
hendak mengatur persoalan agama?
Otonomi daerah itu perlu dipahami
sebagai kebebasan untuk melaksanakan aturan yang sudah ada, bukan kebebasan
untuk menetapkan undang-undang sendiri. Pengertian otonomi daerah itu bukan
seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam
segala hal. Sikap itu tidak benar.
Apakah beberapa daerah yang mayoritas
non-muslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain, dibolehkan menerapkan aturan
agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?
Iya nggak
apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda
dan aturan yang berasal dari satu agama. Dulu di tahun 1935, kakek saya dari
ayah, Almarhum KH. Hasyim Asy’ari, sudah ngotot-ngotot berpendapat bahwa kita
tidak butuh negara Islam untuk menerapkan syariat Islam. Biar masyarakat yang
melaksanakan (ajaran Islam, Red), bukan karena diatur oleh negara. Alasan kakek
saya berpulang pada perbedaan-perbedaan kepenganutan agama dalam masyarakat
kita. Kita ini bukan negara Islam, jadi jangan bikin aturan-aturan yang
berdasarkan pada agama Islam saja.
Tanggapan saya :
Gusdur ... masalah agama pada dasarnya sudah diatur dengan baik dalam
UUD 1945 maupun Pancasila.
Sila kita yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha
Esa, artinya negara sudah secara langsung memberikan aturan kepada rakyatnya
untuk beriman, untuk beragama kepada yang benar, yaitu hanya kepada Tuhan Yang
Maha Esa (The One and Only), jika menurut anda kehidupan beragama masyarakat
tidak seharusnya diatur oleh negara, maka seyogyanya sila ke-1 dari Pancasila
itu dibuang sajalah, untuk apa dipertahankan.
Toh memang faktanya, mulai
dari tatanan pemerintahan tertinggi hingga pada masyarakat paling awam hampir
tidak ada juga yang konsekwen dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
tersebut.
Sila yang sebenarnya merupakan pilar dasar dari NKRI yang arti
dan terjemahannya pada hakekatnya tidak perlu lagi diperselisihkan malah menjadi
multi tafsir dan merupakan duplikasi dari penjabaran kebebasan beragama yang
ditekankan oleh ideologi modern liberalisme yang asalnya merupakan ide John
Locke, 1632-1704 yang disebut dengan liberalisme.
Misalnya aliran
kepercayaan yang percaya kepada satu patung yang besar, maka konsepsi ketuhanan
yang maha esa dapat diterima, karena satu patung yang besar sama dengan tuhan
yang maha esa (satu). Contoh lainnya, misalnya aliran kepercayaan yang percaya
kepada satu pohon beringin yang besar, maka konsepsi ketuhanan yang maha esa
dapat diterimanya, karena satu pohon beringin yang besar sama dengan tuhan yang
maha esa (satu) dan seterusnya.
Seharusnya kalau konsepsi Ketuhanan Yang
Maha Esa ini diaplikasikan secara nyata dan konsekwen, maka dinegara ini hanya
ada agama-agama monotheisme saja seperti agama Islam, agama Yahudi dan salah
satu sekte dari agama Kristen monotheisme yaitu Kesaksian Yehovah. Diluar itu
mereka tidak punya tempat di NKRI ini, termasuk penganut pemahaman Trinitas atau
Tritunggal.
Tetapi ya itulah, Pancasila kita itu tidak lebih dari sekedar
pajangan saja yang pernah disatu waktu pada jaman dahulu kala menjadi obyek
pendapatan sejumlah orang melalui megaproyek Penataran P-4 .... bangsa ini tidak
benar-benar mengamalkan Pancasilanya.
Masih menyangkut pengaturan negara
atas keberagamaan masyarakatnya, selain Pancasila, kita pun bisa menoleh ke UUD
1945 pasal 29, disitupun tercantum sebuah aturan jelas bahwa :
Ayat 1 :
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya negara mewajibkan
(memberikan aturan) kepada masyarakatnya untuk harus beragama, beranjak dari
sini pula, maka orang yang tidak beragama dilarang tinggal dan berdomisili di
Indonesia .... jadi komunis, atheis itu tidak diakui keberadaannya dinegara
kita.
Seandainya Gusdur serta mereka-mereka yang mengobarkan paham
Liberalisme dalam sistem bernegara dan beragama, merekapun harusnya mendesak
agar pasal 29 ayat 1 ini dihapus saja dari UUD 1945.
Sebab seperti kata
Dawam Rahardjo (yang juga bagian dari komunitas Islam Liberal) sebagaimana
pernah saya tanggapi tulisannya (lihat : http://armansyah.swaramuslim.net/myjil1.htm) : "Kebebasan
beragama menyangkut atau termasuk juga kebebasan untuk tidak beragama. Bersikap
atheis boleh saja."
Selama pasal 29 ayat 1 ini masih seperti ini, maka
selama itu juga paham Liberalisme Gus Dur dan Jaringan Islam Liberal akan
bertentangan dengan konstitusi negara.
Sekarang kita lihat juga ayat
berikutnya dari pasal 29 UUD 1945 :
Ayat 2 : Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dengan demikian, setiap pemeluk
agama seharusnya -sekali lagi jika kita mau konsekwen- memiliki hak untuk
menjalankan syariat agamanya masing-masing dalam hidup dan berkehidupan di
NKRI.
Umat Islam ya menerapkan syariat Islam .. umat Kristen ya
sewajarnya menerapkan syariat Kristen ... demikian seterusnya, itu bila kita
benar-benar mengacu pada kontekstual ayat 2 diatas.
Tetapi ayat ke-2 dari
pasal 29 UUD 1945 diatas toh tidak pernah teraplikasikan dalam kehidupan
bernegara kita ini ...
Makin jelas dan gamblang bahwa Gus Dur telah
menampilkan pikirannya yang tanpa saringan melambung dan menerobos kesetiap
telinga muslim dan non muslim
dengan hasil buah pikirannya: "Tidak ada
kewajiban untuk mendirikan Negara Islam, yang diwajibkan adalah memegang dan
menjalankan akhlak Islam bagi diri masing-masing".
Apabila hanya sekilas
ucapan Gus Dur diatas didengarnya, tanpa dipahami secara mendalam, maka kaum
muslimin yang tinggal dan berada di Indonesia tanpa sadar
akan digiring
kedalam kancah sekularisme sebagaimana yang telah terjadi dinegara-negara barat
yang sekular terhadap para penganut ajaran agama lain.
Agama hanyalah
dijadikan sebagai suatu hal yang sifatnya pribadi. Suatu agama yang hanya
mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan-nya. Suatu agama yang
hanya berlaku
dalam ruang lingkup pribadi yang sempit yang tidak bisa dikembangkan kedalam
kehidupan masyarakat yang luas yang mencakup kehidupan politik, pemerintahan dan
negara. Karenanya ya syah-syah saja bila Gusdur memperbolehkan Inul untuk tetap
ngebor dengan pantatnya atau Ahmad Dani dengan sikapnya yang mempermainkan asma
Allah melalui bendera Dewanya yang berlogo Allah.
Dengan dasar ini juga
-mungkin- Anjasmara berani tampil bugil dan diekspos kepada khalayak ... ini
jugalah yang membuat Erwin Arnada tetap bersikukuh menerbitkan majalah Playboy
Indonesia.
Gus Dur ... adalah menjadi kewajiban umat Islam untuk
mengaplikasikan syariat Islamnya kedalam seluruh sendi kehidupan, baik dimulai
dari asas organisasi, asas partai, asas bernegara hingga kepada asas berumah
tangga dan berkepribadian agar sesuai dengan perintah Allah untuk menjadi Islam
yang Kaffah.
Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman
kepada Allah, maka sesunguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat
kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. -Qs.
al-Baqarah 2:256
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan
Islam Liberal :
Gus, ada yang berpendapat dengan adanya RUU APP dan
sejumlah perda-perda syariat, Indonesia akan “diarabkan”. Apa Gus Dur setuju
dengan pendapat itu?
Iya betul, saya setuju dengan pendapat itu. Ada apa
sih sekarang ini? Ngapain kita ngelakuin gituan. Saya juga bingung; mereka
menyamakan Islam dengan Arab. Padahal menurut saya, Islam itu beda dengan Arab.
Tidak setiap yang Arab itu mesti Islam. Contohnya tidak usah jauh-jauh. Semua
orang tahu bahwa pesantren itu lembaga Islam, tapi kata pesantren itu sendiri
bukan dari Arab kan? Ia berasal dari bahasa Pali, bahasa Tripitaka, dari kitab
agama Buddha.
Tanggapan saya :
Gus Dur ... masalah
Undang-Undang maupun Perda yang sedang dibahas, itu pada dasarnya untuk
kemaslahatan semua golongan dan demi menyelamatkan peradaban, akhlak dan moral
generasi bangsa Indonesia dimasa depan. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan
"peng-araban".
Anda lihat RUU Pornografi dan Pornoaksi ... itukan
baik-baik saja isinya ... tidak ada yang menyuruh seseorang untuk berzina,
menyuruh seseorang menjadi pelacur atau hal-hal negatip lainnya. Semua yang ada
didalamnya bertujuan untuk menjadikan bangsa Indonesia ini lebih beradab,
berakhlak dan sopan.
Jikapun didalam RUU APP itu yang sejalan dengan
ajaran Islam, maka itu bukan berarti adanya pengaraban atas bangsa Indonesia,
tetapi malah semakin memperlihatkan betapa Islam itu sangat universal sekali dan
sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan manusia, lebih-lebih dalam
mengangkat harkat martabat wanita.
"Kebenaran itu adalah dari Tuhan-mu,
sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu." -Qs.
Al-Baqarah 2:147
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan
Islam Liberal :
Kalau syariat Islam diterapkan di Indonesia secara penuh,
bagaimana kira-kira nasib masyarakat non-muslim?
Ya itulah… Kita tidak
bisa menerapkan syariat Islam di Indonesia kalau bertentangan dengan UUD 45. Dan
pihak yang berhak menetapkan aturan ini adalah Mahkamah Agung. Hal ini menjadi
prinsip yang harus kita jaga bersama-sama. Tujuannya agar negeri kita aman.
Jangan sampai kita ini, dalam istilah bahasa Jawa, usrek (Red: ribut) terus.
Kalau kita usrek, gimana mau membangun bangsa? Ribut mulu sih... Dan
persoalannya itu-itu saja.
Tanggapan saya :
Gus Dur
... memberlakukan syariat Islam dalam sebuah negara seperti Indonesia ini tidak
akan membuat terjadinya gesekan antar agama, sebab Islam sendiri secara
kontekstualnya begitu mengedepankan sikap toleransi dalam hal keyakinan. Contoh
nyata bisa kita lihat dalam sejarah negara Madinah dibawah pemerintahan Nabi
Muhammad yang menggunakan Piagam Madinah sebagai konstitusinya (dijaman Nabi
setiap umat Islam wajib menjalankan syariat Islam dan begitu juga dengan umat
lain diluarnya).
Ada tiga suku komunitas Yahudi yang hidup di Madinah
bersama kaum Muslimin, dan turut menyepakati Piagam Madinah; yaitu Bani
Qainuqa', Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Jikapun akhirnya terjadi peristiwa
yang menimbulkan gesekan antara Islam dengan ketiga komunitas Yahudi itu sama
sekali tidak disebabkan oleh faktor agama atau karena umatnya menjalankan
syariat masing-masing. Bukan itu sebabnya.
Ketiganya, terlibat dalam
kasus-kasusnya tersendiri, yang membawa konsekwensinya bagi masing-masing pihak.
Bani Qainuqa' terlibat dalam kriminalitas dan kerusuhan sosial, yang
merenggut nyawa beberapa orang kaum Muslimin. Sehingga mengharuskan mereka untuk
mempertanggungjawabkannya. Namun mereka menolak, sehingga harus dikepung, dan
akhirnya terusir dari Madinah, pada Dzul Qa`dah 2 Hijriah.
Demikian juga
Bani Nadhir; terlibat dalam pelanggaran salah satu point Piagam Madinah, dan
diketahui berencana membunuh Rasul Saw. Sehingga mereka pun mengalami nasib yang
sama dengan kelompok pertama, dan terusir dari Madinah, pada Rabi`ul Awwal 4
Hijriah.
Sementara, Bani Quraizhah, mereka terlibat dalam kasus yang amat
serius: melakukan makar dan berkhianat dengan pihak "sekutu", yang terdiri dari
kafir Quraisy dan suku-suku Arab di sekitar Madinah, untuk membumi hanguskan
negara Madinah, dalam peperangan yang terkenal dengan perang Khandaq (parit),
atau perang Ahzab. Sehingga tuntutan hukum bagi mereka (bagi kalangan lelaki
dewasa mereka, yang terlibat langsung dalam pengkhianatan) adalah: hukuman mati
. Atau bisa memilih opsi "masuk Islam", sebagai jalan mendapatkan amnesti.
Tawaran ini pun mereka tolak, sehingga sempat terlibat dalam peperangan
dengan kaum Muslimin, dan berakhir dengan digelandangnya mereka ke pengadilan
Rasul Saw, untuk kemudian dijatuhi vonis mati, pada 5 Hijriah (menurut pendapat
yang terkuat), berdasarkan keputusan yang diambil oleh Sa`d bin
Muadz.
Analogi kasus Bani Quraizhah untuk dunia modern, mungkin, adalah
kasus desersi sepasukan tentara dalam peperangan, atau pengkhianatan sekelompok
orang (warga negara) untuk menghancurkan negara sendiri bersama kekuatan musuh.
Saya tidak tahu, apa tuntutan hukum modern bagi kejahatan semacam ini. Mungkin,
dari situ, nanti kita bisa menilai tindakan Rasul Saw pada Bani Quraizhah
ini.
Sebagai perbandingan saja ... dalam cerita-cerita rakyat Indonesia
baik itu yang berasal dari jaman kerajaan ataupun jaman dimana penjajahan
kolonial masih eksis, dibumi nusantara ini, orang yang berkhianat biasanya akan
dibunuh ... dia akan menjadi The Most Wanted Persons !
Jadi tidak benar
pendapat Gus Dur bahwa dengan berlakunya syariat Islam dinegara Indonesia ini
akan membuat Indonesia menjadi tidak aman ...
Lagipula Gus Dur ... apa sih
keramatnya UUD 1945 itu ...?
Anda kok malah sekarang tidak ubahnya dengan
rezim Orde Baru yang selalu mendewakan UUD 1945 layaknya itu adalah wahyu dari
Tuhan semesta alam ...
UUD 1945 dan Pancasila hanyalah alat buatan manusia
yang tidak bersifat kekal, Gus, keduanya bisa punah dan bisa pula dipunahkan
apabila telah tidak lagi sesuai dengan jaman, mencintai sesuatu yang bersifat
wujud secara berlebihan hanya akan menambah kefakiran didalam berpikir dan
bertindak.
Kalaupun umpamanya UUD 1945 harus ditinggalkan memangnya
kenapa ?
UUD 1945 hanyalah rekaan manusia yang sama sekali tidak memiliki hak
untuk menetapkan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah dan Rasul-Nya, jadi
jangan dibalik Gus, kalau syariat Islam bertentangan dengan UUD 1945 atau
Pancasila maka al-Qur'an yang dibatalkan ... ini namanya keblinger .... tidak
pantas diucapkan oleh seorang Muslim sejati.... istighfar Gus, lekas minta ampun
kepada Allah.
UUD 1945 bukan syariat yang mesti dipatuhi secara mutlak
dalam kehidupan bermasyarakat. Dijaman Nabi dan para sahabatnya, tidak pernah
dikenal UUD 1945 yang bahkan telah di Amandemen itu, manusia bisa hidup damai
dan sentosa apabila mereka bergantung dengan Undang-Undang yang telah diturunkan
oleh Allah Azza Wajalla
"Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Taghut
dan beriman kepada Allah, maka sesunguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali
yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui." -Qs. al-Baqarah 2:256
Bangsa Amerika bisa hidup dengan penuh
kemajuan tanpa mengenal UUD 1945 maupun Pancasila, jadi kenapa harus terlalu
diagul-agulkan ?
Toh sebagus apapun bentuk hukum dan perundang-undangan
suatu negara itu ditentukan oleh orang yang ada didalam negara itu sendiri,
apabila manusianya memang bobrok maka hukum bisa diputar balikkan sedemikian
rupa sehingga benar menjadi salah dan salah menjadi benar.
Orde Lama,
Orde Baru hingga Orde Reformasi adalah fakta dari bentuk kebobrokan manusia yang
paling suka memutar balikkan hukum dan dilumuri dengan kediktatoran para
pemimpinnya.
Hanya orang yang tidak mengerti dengan agamalah yang tidak
mencita-citakan tegaknya hukum Allah dimuka bumi, baik itu dia ulama, presiden,
teknokrat, ilmuwan dan sebagainya.
Islam jauh lebih lugas dan lebih
gamblang dalam bertujuan.
Islam mendidik manusia jauh sebelum kelahiran
bangsa Indonesia, Undang-undang Iqra' telah membuktikan mampu membawa manusia
keluar dari Abad kegelapan menuju kepada abad tekhnologi dan
komputerisasi.
Namun apa fakta keberhasilan UUD 1945 ? Tidak lebih dari
menjadikan rakyat tersiksa, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin
teraniaya, UUD 1945 dan Pancasila hanya menciptakan para diktator bangsa.
UUD 1945 dan Pancasila juga menjadi sebab hancurnya hukum Islam di
Indonesia, punahnya umat Islam dalam berbagai kasus yang semacam Tanjung Priok,
Lampung, Aceh, Ambon dan sebagainya.
UUD 1945 telah terbukti tidak mampu
mensejahterakan rakyat, adanya Amandemen terhadap UUD 1945 merupakan bukti
lanjutan yang menyatakan atas ketidak akuratan UUD 1945, bukan sesuatu yang
mustahil bila kelak dimasa yang akan datang UUD 1945 akan di Amandemen
seluruhnya dan digantikan dengan UUD yang baru.
Kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas NKRI dinamakan pancasila yang merupakan kumpulan
konsep yang berasal dari hasil pikiran Soekarno yang dikemukakan pada pidato
dalam sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) pada
tanggal 1 juni 1945 yang selanjutnya dirumuskan oleh Panitia Sembilan (Soekarno,
Hatta, Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Agus Salim, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim,
Ahmad Subardjo, Mohammad Yamin) dengan hasil rumusan yang disebut dengan Piagam
Jakarta pada tanggal 22 juni 1945.
Tetapi PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 melakukan
perubahan terhadap isi Piagam Jakarta dan memasukkannya kedalam Preambul Undang
Undang Dasar yang disahkan dan ditetapkan menjadi UUD 1945. Dimana kumpulan
konsep itu dinamakan pancasila yang berbunyi "Berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia". (Preambul UUD1945)
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Bagaimana
dengan barang dan tayangan erotis yang kini dianggap sudah akrab dalam
masyarakat kita?
Erotisme merupakan sesuatu yang selalu mendampingi
manusia, dari dulu hingga sekarang. Untuk mewaspadai dampak dari erotisme itu
dibuatlah pandangan tentang moral. Dan moralitas berganti dari waktu ke waktu.
Dulu pada zaman ibu saya, perempuan yang pakai rok pendek itu dianggap cabul.
Perempuan mesti pakai kain sarung panjang yang menutupi hingga matakaki.
Sekarang standar moralitas memang sudah berubah. Memakai rok pendek bukan cabul
lagi. Oleh karena itu, kalau kita mau menerapkan suatu ukuran atau standar untuk
semua, itu sudah merupakan pemaksaan. Sikap ini harus ditolak. Sebab, ukuran
satu pihak bisa tidak cocok untuk pihak yang lain. Contoh lain adalah tradisi
tari perut di Mesir yang tentu saja perutnya terbuka lebar dan bahkan kelihatan
puser. Mungkin bagi sebagian orang, tari perut itu cabul. Tapi di Mesir, itu
adalah tarian rakyat; tidak ada sangkut-pautnya dengan kecabulan.
Tanggapan saya :
Gus Dur, kita semua tahu batasan dari
nilai-nilai kesopanan ataupun panjang pendek pakaian sangat berbeda
dimasing-masing tempat. Anda pergi ke Amerika disana orang berpakaian U Can see
atau celana pendek sudah lumrah dan tidak dianggap melanggar susila, anda pergi
kesuku Dayak atau Kubu disana mereka pada telanjang semua kecuali menutupi aurat
bawahnya saja ... dan mereka menganggap itupun sudah sopan ... begitupula di
Bali .. orang-orang seperti tadi itu ya tetap sopan-sopan saja ... malah
berciuman bebaspun buat mereka bukan bagian dari perbuatan asusila ....
Lalu apakah kita harus mengikuti semuanya .... ? dimana letak identitas
kepribadian kita sebagai bangsa yang beradab ? lebih-lebih selaku Muslim ? Saya
ingat dahulu almarhumah Ibu Tien Soeharto malah pernah melarang wanita Indonesia
ikut kontes kecantikan dunia ...sejenis miss Asean, miss Universe ... sebab
menurut beliau, itu bukan identitas kita dan sudah diluar batasan
keberadaban.
Indonesia ini adalah negara dengan mayoritas Muslim ...
seyogyanyalah negara ini menjunjung tinggi nilai-nilai keberadaban yang sesuai
dengan syariat Islam, yaitu norma-norma akhlaqul karimah ... bukankah Nabi
Muhammad itu sendiri diutus selain sebagai penyempurna risalah kenabian
sekaligus merupakan penyempurna akhlak ?
Kamu (orang-orang Islam) sudah
tentu akan mengikuti jejak mereka yang telah mendahului kamu, dalam setiap
langkahnya , sedemikiannya hingga apabila ada diantara mereka yang terperosok di
lubang biawak, kamu pun akan berlaku sama. Para sahabat menanyakan kepada Nabi
Muhmmad SAW: Ya, Rasulullah Apakah yang engkau maksudkan itu kaum Yahudi dan
Nasrani? Jawab beliau: Siapa lagi, kalau bukan mereka .....- Riwayat Bukhari dan
Muslim
Bahwasanya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia
- Riwayat Ahmad
Kenapa akhlak kita harus baik ?
Akhlak yang baik
dapat menghapus kesalahan, bagaikan air yang melumatkan tanah yang keras. Dan
akhlak yang buruk merusak amal, seperti cuka merusak manisnya madu. - Riwayat
Baihaqi
Maju mundurnya suatu kaum akan sangat ditentukan oleh akhlak yang
ada pada kaum itu, jika semua orang dibiarkan saja rusak akhlaknya oleh sebab
merajalelanya "pameran paha, pusar dan payudara" diberbagai sinetron, iklan,
konser, majalah, jalanan maka tunggulah waktunya dimana agama akan menjadi
barang yang sama sekali asing untuk dibicarakan .... ya gejalanya seperti
sekarang ini ... orang yang bicara kebenaran agama dicap sebagai orang yang
kolot, ketinggalan, munafik, sok suci dan aneh bahkan ada yang menyebutnya sesat
... padahal mereka-mereka itulah yang keblinger.
Barang siapa yang tidak
memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang kafir. -Qs. al-Ma'idah 5:44
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. -Qs.
al-Ma'idah 5:45
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. -Qs. al-Ma'idah
5:47
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang
yang melampaui batas. -Qs. al-Mu'minuun 23:7
Sdr.
Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Jadi erotisme itu tidak
mesti cabul, Gus?
Iya, tidak bisa. Anda tahu, kitab Rawdlatul Mu`aththar
(The Perfumed Garden, Kebun Wewangian) itu merupakan kitab bahasa Arab yang
isinya tatacara bersetubuh dengan 189 gaya, ha-ha-ha.. Kalau gitu, kitab itu
cabul, dong? ha-ha-ha… Kemudian juga ada kitab Kamasutra. Masak semua
kitab-kitab itu dibilang cabul? Kadang-kadang saya geli, mengapa kiai-kiai kita,
kalau dengerin lagu-lagu Ummi Kultsum—penyanyi legendaris Mesir—bisa sambil
teriak-teriak “Allah… Allah…” Padahal isi lagunya kadang ngajak orang minum
arak, ha-ha-ha.. Sangat saya sayangkan, kita mudah sekali menuding dan memberi
cap sana-sini; kitab ini cabul dan tidak sesuai dengan Islam serta tidak boleh
dibaca.
Tanggapan saya :
Jadi menurut anda buku
Kamasutra itu tidak cabul ? lalu buku seperti apa yang anda klasifikasikan
sebagai buku cabul, Gus ?
Masalah kiai-kiai yang menurut anda
mendengarkan lagu-lagu tentang minum arak sambil mengucap Allah-Allah ... itu
tidak ada hubungannya dengan Islam ... dasar kiainya saja yang bodoh.... berilmu
tetapi tidak berilmu.
Tidak lama lagi manusia akan mengalami satu zaman
yang pada waktu itu Islam hanyalah tinggal nama dan Qur'an hanyalah tinggal
huruf-hurufnya saja; mesjid-mesjid sangatlah diramaikan orang-orang akan tetapi
sunyi (kosong) dari petunjuk; ulama-ulama mereka adalah seburuk-buruknya mahluk
yang ada di bawah langit ini. Dari mereka itulah keluar fitnah-fitnah, yang akan
kembali kepada mereka sendiri. - Riwayat Baihaqi
Sdr.
Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Gus, ada yang bilang kalau
kelompok-kelompok penentang RUU APP ini bukan kelompok Islam, karena katanya
kelompok ini memiliki kitab suci yang porno?
Sebaliknya menurut saya.
Kitab suci yang paling porno di dunia adalah Alqur’an, ha-ha-ha..
(tertawa terkekeh-kekeh).
Tanggapan saya :
Astaghfirullah Gus Dur ... anda ini Muslim atau bukan sih ?
Sadarkah
anda terhadap apa yang keluar dari mulut anda .... ?
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kemu mengambil menjadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat
agamamu menjadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang
telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (ingkar kepada hukum
Allah). -Qs. al-Ma'idah 5:57
Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman
dengan kekafiran, sekali-sekali mereka tidak akan dapat memberi mudharat kepada
Allah sedikitpun; dan bagi mereka azab yang pedih. -Qs. ali Imran
3:177
Bertobatlah Gus Dur sebelum ajal sampai dikerongkongan seperti
Firaun ... sebab saat itu sudah menjadi terlambat ...
Pada hari yang di
waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram.
Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan):"Kenapa
kamu kafir sesudah kamu beriman ? Karena itu rasakanlah azab disebabkan
kekafiranmu itu". -Qs. ali Imran 3:106
Semoga Allah memberikan hidayah
kepada anda Gus Dur ... saya kasihan melihat anda ...
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam Liberal :
Jelas
kelihatan sekali. Di Alqur’an itu ada ayat tentang menyusui anak dua tahun
berturut-turut. Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu. Namanya menyusui,
ya mengeluarkan tetek kan?! Cabul dong ini. Banyaklah contoh lain, ha-ha-ha…
Tanggapan saya :
Astaghfirullah Gus Dur .... buku
Kamasutra yang jelas-jelas menggambarkan model berhubungan suami-istri,
mempertontonkan kemaluan seperti itu anda sebut bukan kitab yang cabul namun
ayat al-Qur'an yang mengajarkan kepada kaum ibu untuk memberikan asupan asi
terhadap bayinya anda sebut sebagai cabul ?
MasyaAllah ... istilah
menyusui itu sudah paling sopan Gus ... itu sih bukan al-Qur'annya yang cabul
tetapi pikiran anda sendiri yang cabul !
Memangnya mau menggunakan istilah
apa lagi untuk menyusui ...? mau pakai istilah nenen ? netek ? astaghfirullah
... jika seperti ini cara anda berpikir, maka istilah kencingpun akan menjadi
cabul Gus ... sebab namanya kencing itu khan mengeluarkan kemaluan dari dalam
celana .....
Anda menantang saya untuk memperlihatkan ayat-ayat cabul
dalam al-Kitab ?
Baik ... coba baca ini ...
Datanglah firman TUHAN
kepadaku: "Hai anak manusia, ada dua orang perempuan, anak dari satu ibu. Mereka
bersundal di Mesir, mereka bersundal pada masa mudanya; di sana susunya
dijamah-jamah dan dada keperawanannya dipegang-pegang. Nama yang tertua ialah
Ohola dan nama adiknya ialah Oholiba. Mereka Aku punya dan mereka melahirkan
anak-anak lelaki dan perempuan. Mengenai nama-nama mereka, Ohola ialah Samaria
dan Oholiba ialah Yerusalem.
Dan Ohola berzinah, sedang ia Aku punya. Ia
sangat berahi kepada kekasih-kekasihnya, kepada orang Asyur, pahlawan-pahlawan
perang, berpakaian kain ungu tua, bupati-bupati dan penguasa-penguasa, semuanya
pemuda yang ganteng, pasukan kuda. Ia melakukan persundalannya dengan mereka,
semuanya orang Asyur pilihan; ia menajiskan dirinya dengan semua orang, kepada
siapa ia berahi dan dengan berhala-berhalanya.
Ia tidak meninggalkan
persundalannya yang dilakukannya sejak dari Mesir, sebab pada masa mudanya orang
sudah menidurinya, dan mereka memegang-megang dada keperawanannya dan
mencurahkan persundalan mereka kepadanya. Oleh sebab itu Aku menyerahkan dia ke
dalam tangan kekasih-kekasihnya, dalam tangan orang Asyur, kepada siapa ia
berahi. Mereka menyingkapkan auratnya, anak-anaknya lelaki dan perempuan
ditangkap dan ia sendiri dibunuh dengan pedang. Dengan demikian namanya
dipercakapkan di antara kaum perempuan sebab hukuman telah dijatuhkan atasnya. -
Kitab Yehezkiel 23 ayat 1 s/d 10 dan ayat-ayat seterusnya
...
Bandingkan ... cabul mana ayat diatas dengan ayat ini
:
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh,
yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan. Dan kewajiban ayah memberi
makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Seseorang tidak
dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita
kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun
berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun)
dengan kerelaan kkeduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas
keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada
dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu
kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
-Qs. 2 al-Baqarah: 233
Orang yang waras akan bisa memberikan
penilaian dengan jujur bahwa surah al-Baqarah ayat 233 sama sekali tidak cabul,
sebaliknya Yehezkiel 23 ayat 1 dan seterusnya itulah yang cabul dan harus
dilarang keras dibaca oleh anak-anak .... sebab itu bukan kitab suci tetapi
novel percintaan mesum sepanjang sejarah.
Ada banyak lagi ayat-ayat cabul
lain dari sana yang jika saya tuliskan disini satu persatu hanya akan membuat
anda jengah saja nantinya ...
Sdr. Gusdur dalam
wawancara dengan Islam Liberal :
Bagaimana dengan soal tak boleh membuka dan
melihat aurat dan karena itu orang bikin aturan soal aurat perempuan lewat
perda-perda?
Menutup aurat dalam arti semua tubuh tertutup itu baik saja.
Namun belum tentu kalau yang disebut aurat itu kelihatan, hal itu tidak baik.
Aurat memiliki batasan maksimal dan minimal. Nah bukan berarti batasan minimal
itu salah. Kesalahan RUU yang ingin mengatur itu adalah: menyamakan batasan
maksimal dan minimal dalam persoalan aurat. Sikap itu merupakan cara pandang
yang salah. Kemudian, yang disebut aurat itu juga perlu dirumuskan dulu sebagai
apa. Cara pandang seorang sufi berbeda dengan ahli syara’ tentang aurat,
demikian juga dengan cara pandang seorang budayawan. Tukang pakaian melihatnya
beda lagi; kalau dia tak bisa meraba-raba, bagaimana bisa jadi pakaian…
ha-ha-ha.. Batasan dokter beda lagi. Kerjanya kan ngutak-ngutik, dan buka-buka
aurat, itu, he-he-he.
Tanggapan saya :
Gus Dur, sudah
kita singgung diatas bahwa batasan dari nilai-nilai kesopanan ataupun panjang
pendek pakaian sangat berbeda dimasing-masing tempat, lalu batasan maksimal dan
minimal daerah mana, agama apa, tradisi apa yang akan dipergunakan ? apakah
batasan minimal dan maksimal suku pedalaman yang hanya bercawat dan bertelanjang
dada saja ?
Dalam kondisi tertentu, ada kelonggaran yang sifatnya
fleksibel atau dinamis, yaitu suatu kondisi yang memang mengharuskan untuk itu
(memaksa), misalnya seorang profesi seorang dokter kandungan ... mantri sunat
dan sejenisnya.
Babi saja bisa jadi halal kok bila memang terpaksa ...
lah kalau artis, terpaksa itu apanya ? apa kalo tidak pamer paha, tidak buka
dada lantas jadi tidak bisa makan ? apakah lalu untuk makan itu harus berasal
dari sesuatu yang sifatnya menentang hukum Tuhan ? artinya makan dari hasil
perbuatan yang ilegal dari mata agama ?
Saya lihat Inneke Koesherawati,
Zaskia Mecca dan lain-lainnya itu eksis saja ... banyak saja sinetronnya,
iklannya mesipun mereka menutup aurat.
Majalah Sabili, Tempo, Bobo,
Kuncung, Trubus laku saja dipasaran tanpa harus mengekspos aurat wanita ... lalu
kenapa pelarangan penerbitan majalah Playboy yang nyata-nyata mengumbar aurat
wanita itu harus dipermasalahkan ?
Sdr. Gusdur dalam
wawancara dengan Islam Liberal :
Kita kembali ke persoalan negeri kita.
Sekarang ada kelompok-kelompok yang sangat rajin melakukan tindak kekerasan,
ancaman, intimidasi, dan lain-lain terhadap kelompok yang mereka tuding
melakukan penodaan atau penyimpangan agama. Gus Dur menanggapinya
bagaimana?
Tidak bisa begitu. Cara itu tidak benar dan melanggar ajaran
Islam. Tidak bisa melakukan penghakiman dan kekerasan terhadap kelompok lain
atas dasar perbedaan keyakinan. Siapa yang tahu hati dan niat orang. Tidak ada
itu yang namanya pengadilan terhadap keyakinan. Keyakinan itu soal batin
manusia, sementara kita hanya mampu melihat sisi lahirnya. Nabi saja bersabda,
nahnu nahkum bil dlawâhir walLâh yatawalla al-sarâ’ir (kami hanya melihat sisi
lahiriah saja, dan Allah saja yang berhak atas apa yang ada di batin orang,
Red).
Tanggapan saya :
Lalu menurut anda Gus, apa
yang melatar belakang turunnya surah 9 at-Taubah ayat 107 dan seterusnya, atau
juga apa maksud Nabi memerangi keyakinan terhadap sistem keberhalaan masyarakat
dikota Mekkah yang pada hari Fath Mekkah semua berhala itu dihancurkan serta
dibuang dari Ka'bah juga kenapa Nabi harus memerangi keyakinan yang dikobarkan
oleh Musailamah al-Kadzab ?
Kenapa pula Nabi Ibrahim harus menghancurkan
berhala yang menjadi kepercayaan atau keyakinan dari kaumnya ?
Toh jika bukan
karena adanya penyimpangan dalam sistem berkeyakinan, semua yang saya sebutkan
diatas tentu tidak akan terjadi ...
Sdr. Gusdur dalam
wawancara dengan Islam Liberal :
Sejak dulu, kelompok yang suka dengan cara
kekerasan itu memang mengklaim diri sedang membela Islam, membela Tuhan. Bagi
saya, Tuhan itu tidak perlu dibela!
Tanggapan saya :
Gus Dur, dunia ini berlaku hukum sebab dan akibat atau Kausalita ...
Tuhan tidak sedang bermain akrobat dalam menjalankan hukum-hukum-Nya, misalnya
firman Tuhan yang menyatakan bahwa Dia yang menjaga keotentikan al-Qur'an ...
disana konteksnya khan menggunakan kata Kami, artinya melibatkan unsur makhluk
dalam proses penjagaan tersebut, makhluk itu ya secara kasat mata adalah
manusia, lebih spesifik lagi ya umat Muslim yang memang sebagai tujuan turunnya
al-Qur'an itu sendiri.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur'an,
dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. -Qs. 15 al-Hijr
99
Karena itu Allah juga berfirman :
Sseungguhnya Allah pasti
menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kuat lagi Maha Perkasa. -Qs. 22 al-Hajj :40
Hai orang-orang yang beriman,
jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan
kedudukanmu. -Qs. 47 Muhammad :7
Artinya, jika mau Islam itu tetap eksis,
tetap menjadi rahmat dinegara Indonesia ini maka Islam harus dibela, Islam harus
dibantu ... dan itu menjadi tanggung jawab setiap Muslim, terserah anda mau
menempatkan posisi sebagai pembela agama Allah atau akan menjadi musuh Allah
.... itu pilihan anda sendiri dan saya tidak akan ambil pusing dengan pilihan
anda itu.
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan
Islam Liberal :
Kalau orang muslim tidak melaksanakan syariat Islam
seperti salat atau ibadah wajib lain, diapakan, Gus?
Begini ya… Saya
sudah lama mengenalkan beberapa istilah penting dalam melihat persoalan
keberagamaan dalam masyarakat kita. Golongan muslim yang taat pada masalah
ritual, biasanya kita sebut golongan santri. Namun ada golongan lain yang
kurang, bahkan tidak menjalankan ritual agama. Mereka ini biasanya disebut kaum
abangan, atau penganut agama Kejawen. Lantas, kita mau menyebut golongan kedua
ini kafir? Tidak benar itu!
Tanggapan saya :
Gus Dur,
pernyataan anda ini justru membuka kedok anda sebagai orang yang tidak paham
agama.
Perhatikan firman Allah berikut :
Barang siapa yang tidak
memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang kafir. -Qs. al-Ma'idah 5:44
Jadi, bila ada orang Islam yang tidak
berhukum dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah maka diapun hakekatnya kafir
!
Sdr. Gusdur dalam wawancara dengan Islam
Liberal :
Saya baru saja yakin bahwa Kejawen itu Islam. Baru setengah
tahun ini. Saya baru yakin ketika mendengarkan lagu-lagunya Slamet Gundono
(seorang dalang wayang suket kondang, Red). Saya baru paham betul; ooh, begitu
toh Kejawen. Inti ajarannya sama saja dengan Islam. Bedanya ada pada pelaksanaan
ritual keagamaan. Kesimpulannya begini: Kejawen dan Islam itu akidahnya sama,
tapi syariatnya berbeda. Penganut Kejawen itu Islam juga, cuma bukan Islam
santri. Gitu loh… selesai, kan? Gitu aja repot
Tanggapan saya
:
Islam secara terminologi adalah damai dan pengikutnya disebut Muslim
atau orang yang berserah diri kepada Allah., sehingga orang Muslim itu artinya
dia tunduk dan patuh kepada apa yang sudah ditetapkan oleh Allah, baik dia suka
atau tidak.
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam
Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan.
Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu." - Qs. al-Baqarah
2:208
Ayat diatas merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah
yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang
mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad selaku
nabi-Nya agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah dan agar mau melakukan
intropeksi diri, sudahkah kita benar-benar beriman didalam Islam secara kaffah
?
Allah memerintahkan kepada kita agar melakukan penyerahan diri secara
sesungguhnya, lahir dan batin tanpa syarat hanya kepada-Nya tanpa diembel-embeli
hal-hal yang bisa menyebabkan ketergelinciran kedalam
kemusryikan.
Bagaimanakah jalan untuk mencapai Islam Kaffah itu
sesungguhnya ?
al-Qur'an memberikan jawaban kepada kita :
Hai
orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah
kamu berpaling darinya, padahal kamu mengerti. - Qs. al-Anfaal 8:20
Maka
bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah
-Qs. 64 at-Taghabun :16
Jadi Allah telah menyediakan sarana kepada kita
untuk mencapai Islam yang kaffah adalah melalui ketaatan kepada-Nya dan kepada
Rasul-Nya serta tidak berpaling dari garis yang sudah ditetapkan.
Jika
kejawen tidak memenuhi kriteria diatas maka maaf saja Gus Dur, anda salah
!
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan
boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui,
sedang kamu tidak mengetahui. -Qs. al-Baqarah 2:216
Sesungguhnya
Sholatku, Ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Tuhan sekalian makhluk,
tiada serikat bagi-Nya, karena begitulah aku diperintahkan. -Qs. al-An'aam
6:162-163
Dengan demikian semoga artikel saya ini menambah wawasan
dan pencerahan buat semuanya, terutama dalam membendung arus Liberalisme
beragama.
Wassalam,
Sabtu, 10 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar